• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
140 dilihat       05 Desember 2023

Rapat Komisi Teknis Dalam Rangka Sertifikasi Prima 3

Sofifi (05/12) - Bertempat di Penginapan Yusmar Sofifi, pada tanggal 5 Desember 2023 telah dilakukan Sidang Komisi Teknis bidang Keamanan Pangan dengan penyelenggara OKKP-D, Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara untuk menilai keamanan pangan (Pangan Segar Asal Tumbuhan/PSAT) dari 23 pelaku usaha di 9 Kabupaten Kota seProvinsi Malut. Tim Komisi Teknis terdiri dari pakar dalam bidang budidaya, hama penyakit dan pasca panen tanaman pangan.

Dari 23 pelaku usaha yang dinilai ada 16 pelaku yang diberi catatan khusus. Ada sekitar 3-4 pelaku yg hasil analisis laboratoriumnya mengandung residu berada di atas RL, antara RL dan RML serta di atas RML. Semua pelaku usaha tersebut sangat perlu dilakukan pendampingan lanjut sebelum dinyatakan layak mendapatkan Sertifikat Prima 3. 

Pelaku usaha binaan BSIP Malut dari Weda Selatan kab. Halteng memenuhi syarat untuk semua unsur yang dinilai sehingga layak mendapatkan Sertifikat Prima 3. Adapun komoditas yg berhasil lulus uji residu pestisida dan logam berat yaitu PSAT Bayam merah dan Pakcoy. Kedua produk bersertifikat Prima 3 tersebut dapat menjadi pertimbangan pelaku usaha untuk mendapatkan harga jual lebih tinggi dibanding PSAT non sertifikat.

Dalam bulan Desember 2023, diharapkan sertifikat Prima 3 sudah terbit sehingga dapat dimanfaatkan dalam upaya perbaikan/peningkatan harga jual produk segar. Hal ini menjadi pemicu semangat pelaku usaha lain untuk menetapkan standar dalam usahanya.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tingkatkan Kapasitas SDM Penyuluh Pertanian, Distan Halmahera Timur gandeng BRMP Maluku Utara
    07 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    impinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat
    06 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Penyerapan Gabah Beras 1,87 Juta Ton, Mentan Amran: Tertinggi dalam Sejarah
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pertanian Moncer, Begini Kondisi Sebenarnya Dunia Usaha RI Terkini
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Apel Pagi Awal Mei, Kepala BRMP Malut Tekankan Sinergi dan Akselerasi
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

BSIP Maluku Utara Keamanan Pangan

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved