Rapat Komisi Teknis Dalam Rangka Sertifikasi Prima 3
Sofifi (05/12) - Bertempat di Penginapan Yusmar Sofifi, pada tanggal 5 Desember 2023 telah dilakukan Sidang Komisi Teknis bidang Keamanan Pangan dengan penyelenggara OKKP-D, Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara untuk menilai keamanan pangan (Pangan Segar Asal Tumbuhan/PSAT) dari 23 pelaku usaha di 9 Kabupaten Kota seProvinsi Malut. Tim Komisi Teknis terdiri dari pakar dalam bidang budidaya, hama penyakit dan pasca panen tanaman pangan.
Dari 23 pelaku usaha yang dinilai ada 16 pelaku yang diberi catatan khusus. Ada sekitar 3-4 pelaku yg hasil analisis laboratoriumnya mengandung residu berada di atas RL, antara RL dan RML serta di atas RML. Semua pelaku usaha tersebut sangat perlu dilakukan pendampingan lanjut sebelum dinyatakan layak mendapatkan Sertifikat Prima 3.
Pelaku usaha binaan BSIP Malut dari Weda Selatan kab. Halteng memenuhi syarat untuk semua unsur yang dinilai sehingga layak mendapatkan Sertifikat Prima 3. Adapun komoditas yg berhasil lulus uji residu pestisida dan logam berat yaitu PSAT Bayam merah dan Pakcoy. Kedua produk bersertifikat Prima 3 tersebut dapat menjadi pertimbangan pelaku usaha untuk mendapatkan harga jual lebih tinggi dibanding PSAT non sertifikat.
Dalam bulan Desember 2023, diharapkan sertifikat Prima 3 sudah terbit sehingga dapat dimanfaatkan dalam upaya perbaikan/peningkatan harga jual produk segar. Hal ini menjadi pemicu semangat pelaku usaha lain untuk menetapkan standar dalam usahanya.